Setubuhi Pasien Berulang Di Wisma, Dukun Cabul Pangkalan Kerinci Masuk Sel

Dukun cabul berhasil memperdaya pasienya dengan cara mengajak tidur disebuah wisma di Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau. Awalnya pasien tidak keberatan, namun sang dukun ketanggihan membuat pasien jengkel dan akhirnya melaporkan kasusnya ke polisi.
Pelalawan (KR) - Dalih menghilangkan aura gelap, seorang dukun cabul berhasil memperdaya pasienya dengan cara mengajak tidur disebuah wisma di Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau. Awalnya pasien tidak keberatan, namun sang dukun ketanggihan membuat pasien jengkel dan akhirnya melaporkan kasusnya ke polisi.
Pencabulan terhadap korban berawal saat korban bersama kakaknya pergi ke rumah pelaku beberapa waktu lalu, untuk berobat ke pelaku yang dikenal sebagai dukun.
"Setelah kakak korban selesai berobat, korban pun minta tolong kepada tersangka untuk dimasukan bekerja di PT PMBN, tempat pelaku bekerja," tutur Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Ardinal Efendi, Jumat (4/7).
masih menurut Kapolsek, pada keesokan harinya, korban mengantarkan surat lamaran ke rumah pelaku untuk disampaikan ke kantor perusahaan.
"Korban saat itu sempat diobati oleh pelaku dengan cara meminum air putih yang sudah didoakan tersangka," katanya.
Setelah korban pulang kerumahnya, pelaku pun mengirimkan sms kepada korban yang isinya mengajak SA untuk berhubungan badan dengan alasan menghilangkan sinar hitam ditubuh korban. Pelaku yang mengaku sebagai dukun dan dapat menghilangkan sinar hitam di tubuh korban dengan cara harus berhubungan badan dengan pelaku.
"Akhirnya si pelaku ini membawa korban ke salah satu wisma di Pangkalan Kerinci dan menyetubuhi korban," terangnya.
Namun, setelah pelaku puas melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka ternyata ketagihan dan melarang korban untuk pulang ke rumahnya.
"Akhirnya korban memaksa pulang dan melaporkan semua perbuatan tersangka kepada keluarganya serta polisi," tandasnya.
Tim Opsnal Polsek Bandar Seikijang Pelalawan berhasi menangkap pelaku Toni (26) dari rumahnya di perumahan karyawan PT PMBN Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang, Rabu (2/7) kemarin. Toni (26), pria yang berprofesi sebagai dukun ini terpaksa berurusan dengan polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap pasienya.
"Tersangka telah kita amankan atas laporan korban yang berinisial SA (24) ke Mapolsek, ia mengaku telah dicabuli pelaku." ungkap Kapolsek.(MT)