Polres Inhu

Polres Inhu Amankan Dua Tersangka Penjarah TBS
Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, SH.SIk berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penjarah tandan buah segar (TBS) dari areal Divisi IV Blok K-13 milik PT Panca Argo Lestari (PT PAL).
KABARRIAU.COM, Rengat – Polres Inhu berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penjarah tandan buah segar (TBS) dari areal Divisi IV Blok K-13 milik PT Panca Argo Lestari (PT PAL) yang berada di Jalan Desa Danau Rambai, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kab Inhu, Kamis (17/3/2015) sekira pukul 17.30 Wib.
Tim gabungan yang terdiri dari personil Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara dan dibantu Polsek Batang Gansal, Polsek Seberida dan Batang Cenaku yang berjumlah 55 personil di pimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SH.SIk didampingi Wakapolres Kompol Defrianto SH, Kasat Reskrim AKP Taufik Suardi SH, Kasat Intelkam AKP Urva Lomansyah, S.Si dan Kapolsek Batang Gansal Iptu Ari Setyawan, SH.
Selain kedua tersangka Supriadi (26) warga Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kab Inhil dan Afrizal (37) warga RT001/RW025 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Propinsi Kepulauan Riau, tim juga mengamankan dua unit truck colt diesel warna kuning dengan Nopol BM 8022 BL dan BK 8778 YT yang sarat muatan TBS serta satu unit sepeda motor jenis Suzuki Shogun BM 3780 GG.
“Saat sebelum kita mengamankan kedua unit truck tersebut, datang kedua tersangka yang mengaku kalau TBS yang berada didalam dua unit truck tersebut milik mereka. Pada saat dilakukan penggeledahan dari keduanya ditemukan dua bilah senjata tajam (Sajam) berupa badik dan belati. Saat itu juga kedua tersangka langsung kita gelandang ke Polres Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SH.SIk, usai Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pilkades serentak yang digelar di halaman Polres Inhu, Jum’at (20/3/2015).
Ditambahkan Kapolres, aksi penjarahan TBS sudah terjadi pada Kamis (19/3/2015) sekira pukul 09.00 Wib. Perbuatan tersangka sudah melanggar hukum, sehingga pihaknya melakukan tindakan persuasif.
“Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka kita amankan di sel tahanan Polres Inhu,” kata Kapolres. (wa)