Hasban Kerjasama dengan Pusat Mendata Eks HGU

Hasban: Perlu dibentuk tim baru pengganti tim B+ untuk mendata ulang lahan tersebut. Menurutnya, data yang lama sudah tidak valid sehingga tidak bisa menjadi acuan.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Hasban Rintonga, mengaku sependapat untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam mendata ulang lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II.
"Memang saya sependapat juga, dengan semua stake holder di Sumut, ini harus bersama-sama dengan pemerintah pusat. Bahkan dulu sebenarnya sudah ada rapat antara Menkopohukam bersama FKPD Sumut," ujar Hasban saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Senin (15/2/2016).
Menurut Hasban, perlu dibentuk tim baru pengganti tim B+ untuk mendata ulang lahan tersebut. Menurutnya, data yang lama sudah tidak valid sehingga tidak bisa menjadi acuan.
"Tapi yang ingin saya katakan adalah pendataan ulang perlu. Untuk pendataan ulang itu harus dibentuk tim baru. Karena data yang lama sudah tidak valid lagi maka butuh dibentuk tim baru bersama pemerintah pusat," ujarnya.
Diberita_okekan sebelumnya, anggota Komsi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Sutrisno Pangaribuan, menyebut bahwa pernyataan Sekda Pemprov terkait rencana pembentukan tim pendataan ulang lahan eks HGU PTPN II sekedar lips service.
"Pernyataan Pemerintah Provinsi Sumut, melalui Sekda menyangkut rencana pembentukan tim pendataan ulang lahan eks HGU PTPN II seluas 5873 Hektare atau 6000 Hektare adalah langkah sia- sia. Persoalan tersebut dipastikan tidak dapat diselesaikan di tingkat provinsi, sehingga pernyataan tersebut justru ditengarai sebagai lips service," ujar Sutrisno beberapa waktu lalu.(*)
Liputan : Pian.
Kategori : Lingkungan.